Gayus Jalani Pemeriksaan untuk Jaksa Cirus

"Diperiksa sejak jam 10.00 tadi di Cipinang," kata Pengacara Gayus, Hotma Situmpul di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 1 Februari 2011. "Saya belum tahu apa kasusnya."
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Haryono Umar mengatakan pihaknya berencana memeriksa Gayus hari ini. Namun, pemeriksaan tergantung izin sejumlah pihak terkait, termasuk kepolisian dan Rutan Cipinang, tempat Gayus ditahan.
Jaksa Cirus kemarin menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di kepolisian terkait dugaan pemalsuan rencana penuntutan Gayus Tambunan. Cirus dilaporkan oleh Kejaksaan Agung, korps di mana dia bertugas, telah memalsukan rencana tuntutan bersama mantan pengacara Gayus, Haposan Hutagalung.
Hal itu diketahui setelah Gayus menunjukkan telah menerima dua rencana tuntutan berbeda dalam perkara penggelapan, pencucian uang, dan korupsi yang dituduhkan kepadanya. Dari dokumen yang dipegang Gayus, diketahui kedua naskah rencana tuntutan itu dikirim melalui mesin faksimili di kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI.
Jaksa Cirus sendiri rencananya akan kembali menjalani pemeriksaan di kepolisian hari ini.
Satu Berkas
Hotma menambahkan, ia telah meminta agar perkara yang menjerat kliennya digabungkan menjadi satu berkas. "Supaya tak buang energi. Orang bilang kan ini sinetron berseri," kata Hotma.
Menurut Hotma, penggabungan perkara tersebut, sesuai dengan undang-undang. Dia juga menilai perbedaan tempat kejadian dari setiap kasus yang membelit kliennya bukan masalah. "Jadi nggak satu sidang, sidang lagi. Buang energi, buang biaya."
Meski sudah divonis tujuh tahun penjara, Gayus masih menanti tiga perkara lagi untuk disidangkan. Pertama kasus gratifikasi dan pencucian uang sebesar Rp28 miliar dan Rp74 miliar, kasus penyuapan kepala Rumah Tahanan Mako Brimob, dan pemalsuan paspor atas nama Sony Laksono.
BERI KOMENTAR