whatsapp smart marketer

halnutech

JAI Khawatir Pengerahan Massa

Liputan6.com, Jakarta: Persidangan kasus-kasus tertentu tak jarang melibatkan pengerahan massa yang kerap diwarnai kekerasan. Terutama jika menyentuh isu agama. Tanpa terkecuali persidangan mengenai kasus penyerangan Ahmadiyah di Cikeusik, Banten, beberapa waktu silam.

Kondisi ini dikhawatirkan anggota Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI). "Sebab itu saya meminta kepastian dari pihak kepolisian untuk mengantisipasi kemungkinan tekanan-tekanan itu," kata Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Erna Ratnaningsih di kantor Kontras, Jakarta Pusat, Selasa (19/4). Erna menyatakan, selama ini kerap terdapat upaya mempengaruhi proses persidangan dengan jalan mobilisasi massa.

Sementara Direktur LBHI Jakarta, yang juga kuasa hukum JAI Nurkholis memaparkan, putusan majelis hakim terkesan diskriminatif. Terutama dalam kasus penusukan Pendeta Jemaat HKBP Luspida di Cikeuting, Bekasi, Jawa Barat dan perusakan di permukiman Ahmadiyah di Cisalada, Ciampea, Bogor, Jabar. Hal ini, menurut Nurkholis, merupakan akibat dari tekanan massa dari organisasi tertentu yang menghadiri persidangan saat itu [baca: Lagi, Sidang Kasus Ahmadiyah Ricuh].

Pada kesempatan yang sama, Wakil Koordinator Kontras Indria Fernida menekankan Komisi Yudisial agar memantau jalannya sidang. Tujuannya menjaga peradilan yang independen dan jujur. "LPSK juga lebih proaktif dan mengambil inisiatif cepat dalam memeberikan jaminan perlindungan saksi dan korban selama persidangan," tandas Indria.(AIS)

Show comments
Hide comments

Tidak ada komentar

Silahkan berikan komentar yang membangun

Diberdayakan oleh Blogger.