Nazaruddin dan M Nasir Terancam Dipecat Demokrat

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Partai Demokrat mengaku sudah mendata dan mengumpulkan nama-nama kader yang terlilit masalah hukum. Dalam waktu dekat mereka akan segera diproses dan akan dijatuhi sanksi, termasuk yang terberat adalah pemecatan.
"Nama-nama kader yang bermasalah sudah didata dan dikumpulkan oleh Dewan Kehormatan Partai Demokrat untuk diproses," ujar Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Ahmad Mubarok di lokasi Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Partai Demokrat, Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Sabtu(23/7/2011).
Kader bermasalah itu, kata Mubarok akan diberikan sanksi sesuai dengan pelanggarannya. Dan hal itu merupakan otoritas dari Dewan Kehormatan.
Mubarok menambahkan pemberian sanksi terhadap kader bermasalah merupakan upaya penyelamatan partai sekaligus penegakan jati diri partai.
"Jati diri partai itu sudah lama menjadi jati diri Partai Demokrat, tapi realitasnya ada saja kader yang tidak santun, tidak bersih, dan tidak berkinerja baik," jelasnya.
Karena itulah lanjut Mubarok melalui Rakornas ini,Partai Demokrat ingin meneguhkan kembali jatidiri partai yang saat ini belum benar-benar teguh.Apalagi, saat ini Partai Demokrat juga diterpa isu yang berupaya merusak citra partai.
"Karena itu, dalam upaya penyelamatan partai, Dewan Kehormatan telah mengumpulkan nama dan data kader bermasalah, untuk diproses lebih lanjut,"jelasnya.
Saat ditanyakan terkait siapa saja kader bermasalah yang telah didata oleh Dewan Kehormatan Partai Demokrat Mubarok mengaku tidak tahu. Hanya saja ketika disinggung nama mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, masuk dalam catatan Dewan Kehormatan, Mubarok menyatakan, itu pasti. "Nazaruddin sudah diberikan surat peringatan," jelasnya.
Mubarok juga tidak menampik nama anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir, yang juga saudara sepupu Muhammad Nazaruddin,kemungkinan masuk dalam catatan Dewan Kehormatan. Ia menambahkan kader Partai Demokrat akan diproses di Dewan Kehormatan, jika telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Muhammad Nasir tidak berstatus sebagai tersangka, tapi baru dimintakan oleh KPK untuk dilakukan pencegahan,"jelasnya.
Ketika disinggung bagaimana status kader Partai Demokrat, Asád Syam, anggota DPR RI yang telah diberhentikan setelah dijatuhi vonis oleh Pengadilan Negeri di Jambi karena kasus korupsi, menurut Mubarok, Partai Demokrat memberikan pembelaan kepadanya.
Asád Syam dipandangnya adalah korban persaingan pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Jambi.
"Asad Syam menjadi terpidana kasus korupsi, padahal yang melakukan korupsi orang lain," jelasnya.
Kendati demikian ia secara gamblang belum mau menyebut pasti nama-nama yang dimaksud tersebut masuk ke dalam daftar Dewan Kehormatan Partai Demokrat. "Nama belum itu akan dilakukan setelah rakornas selesai,"pungkasnya.
BERI KOMENTAR