whatsapp smart marketer

halnutech

Ariel divonis 3,5 tahun denda 250juta

Malang, Hari ini sidang pembacaan vonis ariel peterpan dibacakan di pengadilan negeri bandung, dan keputusan dijatuhkan pada riel yakni dikenakan penjara selama 3,5 tahun serta denda sebesar 250 juta. Sidang pembacaan vonis ariel ini diwarnai unjukrasa puluhan ormas islam yang ada di bandung dan unjukrasa antara pendukung ariel dan yang kontra dengan ariel.

Sempat terjadi kericuhan antara ormas islam dengan salah satu kelompok yang di duga pendukung ariel peterpan. hati- hati bagi jaksa  dan hakim yang menangani kasus ariel ini, sudah jelas ariel bersalah dengan kesaksian cut tari ko malah tetap di anggap ariel tidak bersalah oelh beberapa pihak.

Setidaknya dengan adanya video mesum yang diduga dilakukan ariel ini membuat rusak moral bangsa terutama anak muda yang mengidolakan ariel, tingkat pelecehan seksusal pun meningkat.

Show comments
Hide comments

Tidak ada komentar

Silahkan berikan komentar yang membangun

Diberdayakan oleh Blogger.