MUI Sesalkan Penyerangan Terhadap Yapi

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin menyesalkan tindak kekerasan berupa penyerangan terhadap Yayasan Pondok Pesantren Islam (Yapi) di Pasuruan, Jawa Timur.
"Jangan ada kekerasan, perbedaan harus dipecahkan melalui dialog, bukan dengan saling serang, apalagi perbedaan di antara sesama Muslim," katanya di Jakarta, Selasa (15/2/2011).
Ia menegaskan Islam tidak menolerir segala bentuk kekerasan yang mengatasnamakan perbedaan dalam Islam karena perbedaan dalam Islam sesungguhnya merupakan rahmat. "Segala pelanggaran ini harus diproses secara hukum," katanya.
Sedikitnya empat orang santri Yapi di Desa Kenep, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, mengalami luka pada bagian kepala akibat serangan suatu kelompok tak dikenal.
Keempat santri itu kini menjalani perawatan di rumah sakit di Bangil karena mengalami luka serius pada bagian kepala.
Keempat korban, yakni Miqdad (17), siswa kelas II SMA; Abultaz alias M Baraqbah (19), siswa kelas III SMA; Ali Reza (15), siswa kelas I SMA; dan Abdul Qadir (15), siswa kelas I SMA.
"Pada saat kejadian, keempat korban sedang bermain bola di halaman pondok pesantren tersebut kemudian sekelompok massa mengendarai sepeda motor secara tiba-tiba memasuki halaman pondok," kata Ketua Yapi, Ustaz Ali Mukhsin Assegaf.
Selain empat santri, dua penjaga kompleks Yapi turut menjadi korban dalam insiden tersebut. Mereka adalah Sya’roni dan Shoir yang mengalami luka pada bagian kepala.
Penyerangan tersebut juga mengakibatkan kaca ruang penjagaan pondok pesantren yang berlokasi di Jalan Raya Bangil-Pandaan, Kabupaten Pasuruan, itu hancur berkeping-keping.
Ia menuturkan bahwa para pelaku beramai-ramai menggunakan sepeda motor dari arah Pandaan, lalu masuk ke areal pondok pesantren.
Setelah menyerang sejumlah santri, para pelaku keluar pondok dan berjalan menuju arah Bangil. "Setelah itu kembali lagi ke arah Pandaan," katanya.
Kapolda Jawa Timur Irjen Badrodin Haiti menyatakan, tiga pelaku penyerangan santri Yapi di Desa Kenep, Kecamatan Beji, Pasuruan, sudah ditangkap.
"Pelakunya tiga orang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya saat mengunjungi kompleks Yapi, Pasuruan, Selasa sore.
BERI KOMENTAR