3 Tersangka Bom Buku Minta Bantuan TPM

Achmad Michdan, salah satu pengacara di TPM, mengatakan, istri tersangka S, yakni MS, telah menemui pihaknya dan menjelaskan segala hal mengenai S. Adapun dua istri tersangka lain baru berbincang sekilas melalui telepon.
"Kami minta mereka ajukan permohonan pakai surat resmi. Setelah itu kami akan mendalami kasusnya seperti apa," kata Michdan sebelum menjenguk Abu Bakar Ba'asyir di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Minggu (24/4/2011).
Michdan menjelaskan, menurut MS, suaminya sama sekali tidak terkait dengan jaringan teroris. S, kata dia, pernah diajak oleh tetangganya di daerah Ciputat, Tangerang, yang kini juga ditetapkan sebagai tersangka, ke Aceh pascatsunami tahun 2004. Michdan menolak menyebut inisial tetangganya itu. Dia hanya menyebut tetangga itu alumnus UIN Ciputat.
Di Aceh, kata Michdan, S sempat menjadi sopir P (pimpinan kelompok teroris) dan perusahaan kontraktor. Di Aceh S juga bertemu dengan lima tersangka lain. "Dia empat tahun di Aceh. Habis itu ke Jakarta. Dia sempat ke Palembang lalu kembali ke Jakarta. Nah, di Jakarta ketemu lagi mereka-mereka yang di Aceh," ceritanya.
Di Jakarta, lanjut Michdan, S bekerja sebagai sopir angkot. MS juga tak tahu keterlibatan suaminya dalam aksi bom buku maupun bom di Serpong. "Jadi, kami masih menunggu surat permohonan dari mereka. Jawabannya menjelang satu minggulah," ucapnya.
BERI KOMENTAR