whatsapp smart marketer

halnutech

Kemendag Usut Kenaikan Harga Bahan Pokok

JAKARTA, KOMPAS.com - Walau harga subsidi BBM batal, ternyata harga bahan pokok telah lebih dulu melonjak. Terkait hal itu Kementerian Perdagangan(Kemendag) melihat ada sekitar 15 kebutuhan pokok yang harganya naik dari 2 sampai 3 persen.

"Paling tidak sekitar 15 produk utama Indonesia, yang menjadi konsumsi masyarakat Indonesia tingkat kenaikannya tidak seperti yang diberitakan,"ujar Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamukti, di kantornya Senin (2/4/2012)

Meski pada beberapa pasar terjadi kenaikan karena isu BBM, tapi ada juga yang tak menaikkan harga. Kini Kementerian Perdagangan akan mengusut lebih lanjut apa alasan harga bahan pokok naik walaupun harga BBM tak jadi naik. "Kita akan melakukan pemantauan kita akan pastikan titik darimana kenaikan itu, apabila terjadi kenaikan tidak wajar maka kita akan informasikan melalui sistem distribusinya untuk ditambah pasokannya," jelas Bayu.

Jika ditemukan pelanggaran yang dilakukan penjual atau distributor yakni menaikan harga barang seenaknya, maka Kementerian Perdagangan akan memberikan hukuman. "Dan kalau memang itu merupakan ada kesengajaan untuk mengganggu dengan penimbunan ya kita akan melakukan tindakan. Jadi saya kira pedagang dan distributor tentunya mengerti tidak ada kenaikan bbm seharusny harga dikembalikan ke tingkat normal. Dan kita akan melakukan pemantauan," tegas Bayu. (Adiatmaputra Fajar Pratama)

Show comments
Hide comments

Tidak ada komentar

Silahkan berikan komentar yang membangun

Diberdayakan oleh Blogger.